
Karimun, JurnalTerkini.id – Bea Cukai Kepulauan Riau bersama Polda Kepri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun meninjau kondisi barang bukti titipan Kejari Karimun berupa amonium nitrate yang merupakan barang hasil tegahan BC Kepri, Jumat (7/8/2020).
Barang bukti tersebut tersimpan di gudang BC Kepri di Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan barang bukti tersimpan dengan aman sehingga tidak terjadi musibah ledakan seperti yang terjadi di Beirut, Lebanon beberapa hari lalu.
“Barang bukti ini merupakan titipan Kejari, dari 2012 sampai 2018. Penyimpanannya memang sudah lama dan sudah memiliki putusan hukum, dan ditetapkan sebagai barang milik negara,” kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto, Sabtu (8/8/2020).
Agus menyebutkan bahwa jumlah ammonium nitrat atau bahan peledak yang masih tersimpan itu berjumlah 17.936 karung, atau seberat 444.4 ton.
“Amonium nitrate sebanyak ini kalau disimpan terlalu lama bisa menimbulkan bahaya yang serius. Dan kita tidak mau nantinya sama seperti kejadian di Beirut,” ungkap Agus.





