Karimun (Jurnal) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau menegah kapal KM. Jaya Indah 8 di perairan Pulau Pengibu pada Selasa (13/2) lalu sekira pukul 10.30 WIB.
KM Jaya Indah 8 membawa muatan sebanyak 1377 karung Amonium Nitrat (Bahan Peledak), yang tidak dilengkapi oleh dokumen yang sah, yang hendak dibawa dari Malaysia dengan tujuan Kalimantan.
Humas DJBC Khusus Kepri Refly Silalahi mengatakan penegahan tersebut dilakukan saat kapal Patroli BC 20004 melihat satu Unit kapal yang menjadi sasaran Patroli melintas pada titik koordinat 01o-33′-36” U / 106o-17′-54” T di wilayah Perairan Pulau Pengibu.
“Petugas melihat sebuah kapal yang melintas, lalu petugas kami mencoba menghampiri dan saat kita berhentikan langsung pihak kami melakukan pengecekan dokumen-dokumen yang dimiliki,” ujarnya. Jumat (16/2).
Kapal tersebut saat ini telah digiring ke Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, untuk satu orang nakhoda dan dan 3 orang ABK kapal juga telah dimankan, sementara itu untuk barang bukti Amonium Nitrat akan disimpan dalam gudang penyimpanan di Kanwil DJBC Khusus Kepri.
Dari hasil tegahan tersebut untuk total nilai materil 1377 karung Amonium nitrat tersebut senilai Rp.5.163.750.000,00 (lima milyar seratus enam puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).





