Imigrasi Karimun Tegaskan Tidak Ada Praktik “Uang Gerenti” di Pelabuhan

Kantor Imigrasi Karimun (JurnalTerkini.id/Yogi)
Kantor Imigrasi Karimun (JurnalTerkini.id/Yogi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menegaskan bahwa seluruh petugas di pelabuhan internasional wilayah setempat berkomitmen menjaga integritas dan tidak pernah terlibat dalam praktik pungutan liar berkedok “uang gerenti”.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Dwi Avandho Farid, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Muhamad Arfat di Karimun, Selasa (14/7/2026), menyatakan bahwa jajarannya selalu menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh staf agar menjalankan tugas sesuai prosedur resmi. Sampai saat ini, kami belum pernah menerima laporan maupun bukti adanya praktik pungutan liar dengan kedok uang gerenti,” kata Arfat.

Arfat menambahkan, Kepala Kantor Imigrasi senantiasa menginstruksikan jajaran untuk tidak melakukan pungutan liar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Pihaknya juga tidak segan memberikan sanksi tegas bagi oknum petugas yang terbukti melanggar aturan tersebut.

Berdasarkan data internal Kantor Imigrasi Karimun, sejauh ini belum ada laporan resmi terkait dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan petugas imigrasi di wilayah kerja mereka. Penguatan integritas dan pelatihan antikorupsi juga rutin dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan transparan.

Sementara itu, salah seorang pengguna jasa pelabuhan asal Tanjung Batu Ahmad Jono mengaku sejauh ini proses keberangkatan maupun kedatangan di pelabuhan internasional tersebut berjalan dengan lancar.

“Saya merasa nyaman dan aman saat melakukan proses keberangkatan maupun kedatangan karena semua berjalan lancar tanpa ada permintaan uang tambahan,” kata Ahmda Jono.

Untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, pihak Imigrasi Karimun mengimbau masyarakat dan pengguna jasa untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan atau pungutan tidak resmi di lapangan.

Imigrasi Karimun juga telah menyediakan saluran pengaduan daring (online) serta nomor hotline khusus guna memudahkan masyarakat memberikan laporan langsung kepada petugas. (rdi)

Total Views: 11

Pos terkait