Pakar: “Kabinet Gemuk” Prabowo Akan Perlambat Pencapaian Visi Misinya

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri Pidato Kenegaraan di Gedung DPR, menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia, di Jakarta, 16 Agustus 2024. (Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters)
Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri Pidato Kenegaraan di Gedung DPR, menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia, di Jakarta, 16 Agustus 2024. (Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters)

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan kabinetnya akan besar. Menurutnya kabinet yang besar diperlukan untuk membangun pemerintahan yang kuat. Sementara pakar menilai kabinet yang gemuk justru tidak efektif dan akan memperlambat pencapaian visi misi Prabowo.

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penambahan dua komisi dari 11 menjadi 13 dan pembentukan Badan Aspirasi pada alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, AKD terdiri dari Komisi I hingga Komisi XIII. Selain ketigabelas komisi itu, akan ada Badan Musyawarah,Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan dan Kerja sama Antarparlemen, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Aspirasi Masyarakat dan Badan Kehormatan Dewan.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan penambahan dua komisi dilakukan untuk memperkuat, menyinergikan dan menyelaraskan rencana penambahan kementerian dari presiden terpilih Prabowo Subianto. Menurutnya, DPR masih menunggu nomenklatur kabinet untuk mengumumkan mitra dari 13 komisi yang dibentuk.

“Kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober yang akan diumumkan berapa kementerian dan kementerian apa saja. Dari sana baru kami akan mengetahui dan mensinergikan atau selaraskan dengan komisi-komisi yang ada di DPR,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan nomenklatur kementerian dalam kabinet Prabowo akan berjumlah 46 atau 48, dari sebelumnya yang hanya 34.

Presiden terpilih Prabowo Subianto juga sempat menegaskan bahwa kabinetnya akan besar. Menurutnya kabinet yang besar diperlukan untuk membangun pemerintahan yang kuat. Dia menuturkan dirinya juga perlu merangkul semua kalangan yang mewakili wilayah Indonesia barat, tengah, dan timur.

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Charles Simabura mengatakan negara yang besar tidak berarti jumlah kabinetnya harus gemuk. Tugas-tugas pemerintahan, ungkapnya, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga di tingkat daerah.

Total Views: 38

Pos terkait