
Apabila muatan yang diduga akan diselundupkan ke Indonesia ini lolos, maka berpotensi merugikan negara sekitar Rp4,9 miliar
Karimun, JurnalTerkini.id – Sebanyak 3.395 rol atau gulung kain tekstil yang diduga akan diselundupkan ke Indonesia diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Tanjung Balai Karimun.
Ribuan rol tekstil itu diamankan aparat Bea dan Cukai dari Kapal Motor (KM) Karya Sakti di perairan pelawan, Kabupaten Karimun, Selasa (14/7/2020).
“Sebuah kapal bermuatan 3.395 roll kain tekstil berhasil kita amankan di perairan Kabupaten Karimun,” ujar Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Agung Marhaendra Putra saat konferensi pers di DJBC Kepulauan Riau, Senin (20/7/2020).
Agung mengatakan, diamankannya kapal bermuatan ribuan roll kain tekstil itu bermula ketika aparat Bea dan Cukai menganalisa informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Usai mendapat informasi, aparat Bea dan Cukai melakukan penindakan mencari kapal yang diduga memuat ribuan roll kain tekstil yang akan diselundupkan tersebut.





