Perumda Tirta Mulia Karimun Putus Sementara Ratusan Pelanggan Menunggak di Atas Tiga Bulan

Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun Ferry Kurniawan, S.E (JurnalTerkini.id/rusdi)
Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun Ferry Kurniawan, S.E (JurnalTerkini.id/rusdi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mulia Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, akan melakukan pemutusan sementara terhadap 324 sambungan rumah (SR) pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air lebih dari tiga bulan mulai 1 September 2026.

Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun Ferry Kurniawan di Tanjung Balai Karimun, Rabu (26/8/2926), mengatakan langkah penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban administrasi serta kelangsungan operasional pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Pemutusan sambungan ini merupakan langkah terpaksa untuk menjaga keberlangsungan pelayanan. Kami ingin terus memberikan pelayanan air bersih secara maksimal, dan hal itu membutuhkan dukungan berupa kedisiplinan pembayaran dari pelanggan,” kata Ferry.

Ferry menjelaskan bahwa ketentuan penindakan terhadap tunggakan telah disepakati sejak awal calon pelanggan mendaftar melalui formulir pernyataan bermaterai. Dalam perjanjian tersebut tertera secara eksplisit bahwa tunggakan di atas tiga bulan dapat dikenakan sanksi pemutusan sementara.

Bagi pelanggan yang terkena dampak pemutusan sementara, penyambungan kembali hanya dapat dilakukan setelah melunasi seluruh kewajiban tunggakan beserta biaya penyambungan kembali sesuai ketentuan yang berlaku, yakni sebesar Rp200.000..

Ia menegaskan, sanksi dapat berlanjut hingga tingkat pemutusan permanen jika pelanggan tidak segera menyelesaikan kewajibannya hingga 1 Desember 2026.

“Jika setelah enam bulan pemutusan sementara pelanggan belum juga melakukan penyambungan kembali, kami akan menindaklanjuti dengan pemutusan total serta pencabutan instalasi sambungan air,” ujarnya.

Manajemen Perumda Tirta Mulia Karimun mengimbau seluruh pelanggan yang memiliki tunggakan agar segera melakukan pelunasan sebelum tim penertiban turun ke lapangan pada awal September 2026 demi kelancaran pasokan air bersih bersama. (rdi)

Pos terkait