
Saat dilakukan pengejaran, kapal tersebut tidak berhenti dan bermanuver untuk melarikan diri dengan haluan menuju Pulau Patah
Karimun, jurnalterkini.id – Bea Cukai Kepri amankan 3.304 smartphone berbagai merek dari sebuah kapal kayu tanpa nama.
Ribuan smartphone atau ponsel pintar tersebut diamankan dari sebuah kapal kayu tanpa nama di perairan Pulau Patah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Sabtu, (27/6/2020).
“Penindakan terhadap kapal yang diduga membawa ribuan smartphone tanpa dilindungi dengan dokumen kepabeanan. Ini merupakan langkah nyata Bea Cukai Kepri dalam melindungi industri dalam negeri,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto dalam siaran persnya, Jumat (3/6/2020).
Agus Yulianto mengatakan, penindakan terhadap kapal tanpa nama tersebut berawal saat Satgas Patroli Laut BC mendapat informasi dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.
“Pihak kami mendapati informasi bahwa akan ada sebuah speedboat yang diduga membawa smartphone ilegal dari Jembatan 4 Barelang, Batam,” katanya.
Setelah itu, Tim Satgas BC 1305 melihat sebuah speedboat yang melaju dari arah Batam dengan haluan menuju ke Tanjung Riau.
Tim Satgas BC 1305 melakukan pengejaran dan menghubungi Tim Satgas BC 15042 dan Tim Satgas BC 1189 yang sedang berpatroli di perairan tersebut.
“Saat dilakukan pengejaran, kapal tersebut tidak berhenti dan bermanuver untuk melarikan diri dengan haluan menuju Pulau Patah,” jelas Agus Yulianto.





