Dianggarkan Rp3,9 Miliar, Paket Strategis Pemkab Natuna Masih Menunggu Proses Izin KKP

Natuna, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Natuna mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,9 miliar untuk kegiatan Penataan Pantai Piwang Kota Ranai Tahap I. Kegiatan tersebut menjadi salah satu paket strategis Pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2026 dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

‎Pelaksanaan kegiatan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Natuna.

‎Kepala Dinas PUPR Natuna, Agus Supardi, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Wan Aswin, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

‎Menurut Wan Aswin, pekerjaan tahap pertama difokuskan pada penimbunan atau pekerjaan dasar area Pantai Piwang. Sementara pekerjaan pada bagian atas kawasan tersebut akan dilaksanakan oleh satuan kerja (satker) terkait.

‎“Pekerjaan ini berupa penimbunan. Dengan kata lain, yang kita kerjakan bagian bawah atau alas Pantai Piwang. Untuk bagian atasnya nanti satker yang mengerjakan,” ujar Wan Aswin saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).

‎Meski anggaran dan rencana pekerjaan telah disiapkan, pelaksanaan fisik belum dapat dipastikan karena pemerintah daerah masih menyelesaikan sejumlah proses perizinan.

‎Wan Aswin mengatakan salah satu perizinan yang masih diproses berkaitan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

‎“Masih kami kejar izinnya karena banyak izin yang harus diurus, salah satunya izin dari KKP. Kalau untuk pelaksanaannya nanti kami sudah siap. Pekerjaannya sudah disusun secara sistematis dan terarah, tetapi sekarang masih terkendala izin,” katanya.

‎Dengan demikian, pekerjaan belum dapat dimulai sebelum seluruh persyaratan dan perizinan yang diperlukan terpenuhi.

‎Wan Aswin menjelaskan, pekerjaan tahap pertama direncanakan dimulai dari WC yang berada di Pantai Piwang hingga ke arah pelabuhan/pelantar Batu Hitam dengan panjang sekitar 318 meter dan lebar kurang lebih 99 meter.

‎Penataan tersebut diharapkan menjadi bagian dari pengembangan kawasan Pantai Piwang sebagai salah satu ruang publik sekaligus kawasan wisata di Kota Ranai.

‎“Pantai Piwang menjadi ikonnya Natuna. Nantinya menjadi salah satu tempat wisata dan tempat UMKM,” jelasnya.

‎Penataan Pantai Piwang dirancang secara bertahap. Setelah pekerjaan tahap pertama, pemerintah daerah berencana melanjutkan kegiatan penimbunan pada tahap kedua pada tahun berikutnya.

‎”Tahun depan, kalau tidak ada halangan akan dilaksanakan penimbunan untuk tahap ke II. Mudah-mudahan perizinannya tidak ada kendala untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Ron)

Pos terkait