3.395 gulung tekstil selundupan ditutupi kasur

Ditutupi kasur

Saat KM Karya Sakti ditemukan, muatan sebanyak 3.395 gulung tekstil selundupan ditutupi kasur atau tilam.

“Modusnya, muatan itu disamarkan dengan ditutupi 49 tilam atau kasur busa, dan saat kita geledah, kapal sudah dalam keadaan kosong, diduga Anak Buah Kapal (ABK) telah mengetahui pergerakan Tim Bea Cukai dan melarikan diri,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Agung, proses pemeriksaan kapal dengan muatan bernilai Rp12,7 milyar tersebut disaksikan dan diketahui oleh Ketua RW dan Ketua RT setempat.

Kemudian, kapal beserta muatannya itu dibawa ke Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau guna pemeriksaan, penelitian untuk proses lebih lanjut.

“Apabila muatan yang diduga akan diselundupkan ke Indonesia ini lolos, maka berpotensi merugikan negara sekitar Rp4,9 miliar,” ungkapnya

Terakhir, Agung menyampaikan pengungkapan kasus tersebut menambah deretan panjang upaya memasukkan barang-barang secara ilegal ke wilayah Indonesia.

Khususnya, melalui pantai timur Pulau Sumatera yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Dan kali ini sebanyak 3.395 gulung tekstil selundupan ditutupi kasur.

“Di saat kondisi ekonomi menghadapi tantangan di tengah pandemi Covid 19, masih ada orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki Sense of Crisis melakukan upaya yang tidak terpuji yang berakibat pada kerugian negara,” tutup Agung. (yra)

Total Views: 196

Pos terkait