Penasihat Abbas Datangi PBNU, Bahas Upaya Wujudkan Perdamaian Bagi Palestina

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Indonesia, Yahya Cholil Staquf (tengah) memberikan penyataan kepada wartawan terkait situasi antara Palestina dengan Israel pada Selasa (31/10) di Jakarta. (VOA/Indra Yoga)
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Indonesia, Yahya Cholil Staquf (tengah) memberikan penyataan kepada wartawan terkait situasi antara Palestina dengan Israel pada Selasa (31/10) di Jakarta. (VOA/Indra Yoga)

Menurutnya sangat penting untuk mengakui dan memberi tempat kepada pemerintah negara Palestina sebagai wakil dari rakyat Palestina yang resmi, di dalam upaya-upaya diplomatik dan multilateral lainnya, guna mencari solusi bagi isu Palestina.

“Proses yang sungguh-sungguh nyata untuk menemukan jalan keluar bagi masalah Palestina ini harus digulirkan secara sungguh-sungguh oleh masyarakat internasional melalui berbagai macam platform multilateral dalam kerangka sistem internasional yang ada. Masalah Palestina ini adalah masalah kemanusiaan,”ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Yahya, kegagalan memberikan jalan keluar bagi bangsa Palestina untuk hidup damai dan membangun masa depan yang lebih baik berarti kegagalan dari kemanusiaan. Oleh sebab itu, PBNU mengajak semua elemen untuk bergabung dalam perjuangan bersama guna menegakkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan mengupayakan tata internasional yang adil dan harmonis.

Direktur Jenderal Hukum dan perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Amrih Jinangkung mengatakan Indonesia memiliki komitmen yang sangat kuat untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Berbagai upaya terus dilakukan Indonesia di kancah internasional.

Secara faktual, katanya, Israel masih menjadi occupying power atau kekuatan pendudukan di wilayah kependudukan Palestina dan Israel lanjutnya masih terus melakukan pelanggaran.

Bangsa Palestina khususnya di Gaza, menurut Amrih, hingga kini masih menjadi target serangan militer Israel. Untuk itu, Indonesia akan mengajak masyarakat dunia dan PBB untuk bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum yang dikeluarkan Mahkamah internasional beberapa waktu lalu dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan negara Palestina.

Total Views: 918

Pos terkait