KARIMUN JurnalTerkini.id – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mulia Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, merencanakan penyesuaian tarif air bersih hingga 30 persen bagi seluruh golongan pelanggan akibat melonjaknya biaya operasional pada tahun berjalan 2026.
Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun, Ferry Kurniawan, usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Jumat (26/6/2026) menyampaikan bahwa rencana tersebut merupakan arahan dari Bupati Karimun selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) merespons tingginya harga bahan kimia pengolahan air di pasar domestik yang terdampak situasi geopolitik global.
“Kenaikan harga bahan baku vital seperti soda, alium, dan kaporit mencapai hingga 70 persen. Peningkatan biaya produksi yang ekstrem ini mengharuskan manajemen melakukan kalkulasi ulang tarif, mengingat penyesuaian terakhir dilakukan pada tahun 2018 silam,” ujar Ferry usai RUPS yang digelar di rumah dinas Bupati Karimun.
Baca juga: Perumda Tirta Mulia Karimun Bukukan Laba Rp837 Juta
Meski demikian, Ferry menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif ini tidak akan langsung diterapkan. Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi intensif dengan pemasok bahan kimia serta menggelar sosialisasi secara masif kepada masyarakat pelanggan.
“Sebetulnya kita belum pernah menyesuaikan tarif sejak 2018. Sementara harga bahan kimia untuk pengolahan terus naik, apalagi ada perang di Timur Tengah. Kita akan hitung ulang sehingga penyesuaian tarif ini benar-benar proporsional,” katanya. (rdi)





