Anambas, JurnalTerkini.id – Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penegasan disampaikan saat menjawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang Paripurna Lt. I DPRD Kabupaten Kepulauan Anak as, Jumat (26/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Pemerintah Daerah mengapresiasi dukungan, masukan, kritik, dan rekomendasi seluruh fraksi sebagai bentuk kemitraan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“ Saya ucapkan terima kasih atas apresiasi Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera, serta Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat terhadap keberhasilan Pemkab Anambas mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, serta berbagai capaian kinerja dan penghargaan yang diraih,” ujarnya.
Meski demikian, Pemda menyadari masih ada program pembangunan yang perlu ditingkatkan.
“Berbagai agenda pembangunan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan tepat waktu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucapnya.
Untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, Pemkab Anambas akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah PAD melalui penggalian potensi pendapatan baru, peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dan retribusi, digitalisasi sistem penerimaan daerah bersama perbankan, pemutakhiran data wajib pajak, peningkatan pengawasan lapangan, serta memperluas kerja sama dengan pemerintah pusat dan sektor swasta.
“Kondisi tersebut dipengaruhi keterbatasan SDM akibat tidak aktifnya petugas pemungut retribusi beberapa bulan, serta perubahan status tiga rumah sakit dan tujuh puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah BLUD, sehingga penerimaan layanan kesehatan tidak lagi dicatat sebagai retribusi daerah. Ke depan pemerintah akan memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan wajib retribusi, serta memaksimalkan sumber daya guna meningkatkan penerimaan daerah,” tuturnya.





