DPRD Karimun Apresiasi Pengembang Selesaikan Sertifikat Fasum Perumahan TMK

Pertemuan manajemen PT Sinar Suman Pryanto, DPRD Karimun dan warga Perumahan Taman Mutiara Karimun (TMK) di DPRD Karimun beberapa waktu lalu, membahas penyerahan fasilitas umum di perumahan tersebut. (foto: PT SSP)
Pertemuan manajemen PT Sinar Suman Pryanto, DPRD Karimun dan warga Perumahan Taman Mutiara Karimun (TMK) di DPRD Karimun beberapa waktu lalu, membahas penyerahan fasilitas umum di perumahan tersebut. (foto: PT SSP)

Karimun, JurnalTerkini.id – DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengapresiasi pengembang telah menyelesaikan penerbitan sertifikat fasilitas umum (fasum) Perumahan Taman Mutiara Karimun (TMK).

“Kita beri apresiasi kepada pengembang yang menyelesaikan masalah sertifikat fasum di Perumahan TMK,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Karimun Sulfanow Putra, di Tanjung Balai Karimun, Selasa (11/6/2024).

Bacaan Lainnya

Sulfanow Putra mengatakan, pihak pengembang, dalam hal ini PT Sinar Suman Pryanto telah menghibahkan seluruh fasum di perumahan tersebut kepada Pemkab Karimun.

Namun, lahan fasum itu dihibahkan secara keseluruhan, sementara berdasarkan Perda terbaru harus dipisah-pisah per item.

Dia mencontohkan jalan utama harus dalam satu sertifikat, kemudian masjid juga memiliki sertifikat sendiri dan seterusnya.

“Sebelumnya DPRD Karimun dari fraksi PDIP telah mengadakan rapat bersama Perkim, BPN Karimun bersama pihak pengembang. Rapat itu untuk menyelesaikan polemik sertifikat fasum perumahan TMK,” katanya.

Dia mencontohkan jalan utama harus dalam satu sertifikat, kemudian masjid juga memiliki sertifikat sendiri dan seterusnya.

Ketua RW 004 Kelurahan Sungai Raya Marwan juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu pembuatan sertifikat lahan fasum di perumahan TMK.

“Saya atas nama warga TMK mengucapkan terima kasih kepada bapak dewan Sulfanow Putra dan pihak pengembang. Cukup lama proses pembuatan sertifikat ini dan akhirnya selesai,” ucapnya. (jms)

Total Views: 241

Pos terkait