Mantan Napiter Ada yang Menolak Ikut Deradikalisasi
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol Ibnu Suhendra mengungkapkan terdapat 1.591 mantan napiter yang menjadi sasaran deradikalisasi oleh BNPT.
Dari jumlah itu baru 658 di antaranya yang telah mengikuti deradikalisasi. Sisanya 364 orang belum mengikuti, 422 orang tidak mau mengikuti dan 147 orang belum diketahui keinginannya. Dia mengakui bahwa dibutuhkan kepedulian masyarakat dan komponen CSO untuk terlibat dalam upaya deradikalisasi tersebut.
“Sejelek-jeleknya teroris, yang tidak mau dideradikalisasi, ini tetap warga negara kita, ini saudara kita, harus kita urusin,” kata Irjen Pol Ibnu Suhendra.
Deradikalisasi bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi dan membalikkan pemahaman radikal terorisme yang telah terjadi. Selain kepada napiter dan mantan napiter, deradikalisasi juga dilakukan pada orang atau kelompok orang yang sudah terpapar paham radikal-terorisme.
Berdasarkan data BNPT per April 2024, terdapat 2.059 mantan napiter di hampir seluruh Indonesia. Sekitar 43 persen di antaranya bebas bersyarat atau bersedia menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Residivis Terorisme Masih Jadi Ancaman
Menurut Irjen Pol Ibnu Suhendra fenomena residivis terorisme masih menjadi salah satu potensi ancaman terorisme ke depan pada pemerintahan baru. Sejauh ini, sebanyak 103 mantan napiter kembali melakukan aksi teror atau terlibat dalam aktivitas yang mengarah pada tindak pidana terorisme.
Sebanyak 13 orang dari jumlah residivis itu bahkan diketahui sempat mengikuti program deradikalisasi. Aksi teror terakhir di Tanah Air adalah kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat pada 7 Desember 2022. Teror itu juga dilakukan oleh seorang mantan napiter bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim.
“Kita semua harus atensi ini, 103 eks napiter kembali menjadi pelaku teror, termasuk salah satunya adalah Agus Muslim yang menjadi pelaku bom bunuh diri Astana Anyar. Sudah kita biayai untuk usaha, sudah kita biayai untuk makan sehari-hari tetap menjadi pelaku bom bunuh diri,” kata Irjen Pol Ibnu Suhendra.
Menurutnya potensi ancaman ini harus menjadi perhatian karena mantan napiter tersebar di berbagai wilayah, terbanyak berada di Jawa Barat dengan jumlah 356 orang, menyusul Jawa Tengah sebanyak 300 orang, Jawa Timur berjumlah 187 orang dan Sulawesi Tengah sebanyak 170 orang.





