Gubernur Mahyeldi Apresiasi Gerakan Bersama LKAAM, Polda, dan Pemprov-Pemko Padang Jaga Ketahanan Sosial Sumbar

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (Foto Adpim Sumbar).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (Foto Adpim Sumbar).

PADANG, Jurnalterkini.id — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Gerakan Subuh Berjamaah dan Deklarasi Sumbar Bebas Narkoba.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Polda Sumbar, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota Padang, yang berpusat di Masjid Raya Syekh Khatib Al-Minangkabawi, Minggu (21/6/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Gubernur, kebersamaan ini menjadi contoh nyata bagaimana seluruh elemen masyarakat dapat bersatu menjaga fondasi kehidupan beragama, adat, dan budaya.

“Pemerintah, aparat keamanan, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan masyarakat hadir dengan satu tujuan: melindungi generasi dan memperkuat ketahanan sosial daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan sosial saat ini memerlukan penanganan bersama. Sinergi antara lembaga adat, pemerintah, dan penegak hukum dinilai sebagai kekuatan utama untuk memelihara jati diri masyarakat berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

“Nilai-nilai ini harus terus dihidupkan sehari-hari. Dengan kebersamaan, Insya Allah kita mampu mengatasi berbagai tantangan dan menjaga Sumbar tetap harmonis,” tambahnya.

Setelah salat Subuh berjamaah, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan aksi damai menuju Markas Polda Sumbar yang diikuti Forkopimda, tokoh adat, agama, organisasi masyarakat, dan warga. Acara ditutup dengan penandatanganan spanduk sebagai wujud komitmen bersama menjaga identitas dan ketahanan sosial.

Turut hadir Kapolda Sumbar, Ketua LKAAM Sumbar, Sekda Provinsi Arry Yuswandi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, serta sejumlah pimpinan instansi. Gubernur berharap semangat kolaborasi ini terus berlanjut demi mewujudkan Sumatera Barat yang madani, unggul, dan berkeadaban. (Dion).

Total Views: 18

Pos terkait