Dua Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Dinilai Mengancam Kebebasan Pers

Jurnalis anggota AJI dan PPMI Kota Solo berorasi dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Monumen Pers, Solo, Jumat (3/5/2019). (Foto: AJI Solo)
Jurnalis anggota AJI dan PPMI Kota Solo berorasi dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Monumen Pers, Solo, Jumat (3/5/2019). (Foto: AJI Solo)

Masalah lain dalam draf revisi UU Penyiaran itu adalah kewenangan baru yang diberikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menangani sengketa jurnalistik, yang sebenarnya selama ini ditangani oleh Dewan Pers.

Dua mekanisme dalam dua aturan berbeda akan memunculkan dua proses yang pada akhirnya akan membingungkan, tambahnya.

Bacaan Lainnya

“Dewan Pers sendiri sebenarnya standarnya sudah cukup jelas kode etik yang memang disusun oleh masyarakat Pers. Ketika nanti disengketakan oleh KPI bisa jadi nanti standarnya akan berubah dan itu mungkin saja berpotensi menjerat ataupun membatasi pers-pers yang selama ini melaksanakan kerja-kerja jurnalistiknya,” ujarnya.

Kebebasan Pers di Masa Pemerintahan Jokowi Merosot

Secara terpisah Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Pemantauan Media Remotivi Yovantra Arief menyoroti kemerosotan kebebasan pers selama dua periode pemerintahan Jokowi karenya terbitnya beberapa peraturan yang bertentangan.

“Selain tidak boleh produk investigasi, aturan KPI itu juga melarang adanya misalnya kekerasan, perjudian, pencemaran nama baik jadi orang bisa mempermasalahkan, men-take down produk-produk jurnalistik. Jadi produk jurnalistik yang bicara soal perjudian, narkotika, LGBT itu tidak boleh dan itu bermasalah karena itu informasi yang tetap dibutuhkan oleh warga. Dan itu ada tumpang tindih aturan karena hal-hal tersebut kalau mengacu kepada UU pers, boleh,” jelasnya.

Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan pasal yang menjadi pro-kontra hadir karena masukan agar penyiaran karya jurnalistik investigatif – yang seringkali beririsan dengan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum – dapat dikontrol oleh KPI, sebagai penyeimbang. Namun Hasanuddin siap mendengar masukan lain, yang positif maupun negatif. [voa]

Jaringan: VOA

Total Views: 342

Pos terkait