Namun, di sejumlah lokasi, protes dibubarkan atau dihentikan oleh aparat keamanan. Ratusan mahasiswa telah ditangkap. Banyak dari mereka kemudian dibebaskan, sementara yang lainnya masih menghadapi tuntutan hukum atau sanksi akademik.
Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (30/4/2024) mengungkapkan pihaknya “terganggu” dengan tindakan keras aparat keamanan AS yang berupaya membubarkan aksi protes pro-Palestina di kampus-kampus.
Juru bicara Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Marta Hurtado, mengatakan, “Kami merasa terganggu dengan rentetan tindakan keras untuk membubarkan atau menghentikan aksi protes di berbagai kampus di AS. Kebebasan berekspresi dan hak untuk berkumpul secara damai merupakan hal fundamental bagi masyarakat, terutama ketika ada perbedaan pendapat yang begitu tajam mengenai isu-isu besar, seperti yang terjadi dalam kaitannya dengan konflik di Wilayah Pendudukan Palestina dan Israel,” jelas Hurtado.
Ia juga menekankan bahwa tindakan dan ujaran antisemitik sama sekali tidak dapat diterima dan sangat mengganggu; begitu pula dengan tindakan dan ujaran anti-Arab dan anti-Palestina, yang sama-sama tercela.
Pihak Israel dan para pendukungnya menyebut aksi-aksi protes di universitas tersebut sebagai tindakan antisemitik, sementara para pengkritik Israel menganggap mereka menggunakan tudingan semacam itu untuk membungkam para penentangnya.
Meskipun sejumlah pengunjuk rasa tertangkap kamera telah melontarkan ujaran antisemitik atau ancaman kekerasan, pihak penyelenggara protes, yang beberapa di antaranya adalah orang Yahudi, menyebut aksi mereka adalah gerakan damai yang bertujuan untuk membela hak-hak rakyat Palestina dan memprotes perang.
Di sisi lain, upaya negosiasi gencatan senjata antara Hamas dan Israel semakin kencang terdengar. Akan tetapi, masih belum jelas apakah pembicaraan tersebut dapat meredam aksi pengunjuk rasa. [voa]
Jaringan: VOA





