Karimun, JurnalTerkini.id – Dewan Pimpinan Daera Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (1/5/2024) mulai membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) untuk Pilkada Karimun 2024.
“Sesuai instruksi DPP, kita mulai hari membuka pendaftaran (bacakada),” kata Ketua DPD Partai NasDem Karimun Jusrizal di Tanjung Balai Karimun.
Yusrizal membantah isu yang berkembang bahwa NasDem mendukung satu figur nama sebagai bacakada.
“Isu tidak benar. Penetapan calon yang diusung harus melalui proses penjaringan, verifikasi dan selanjutnya penetapan. Siapapun yang mau mendaftar silakan ke sekretariat DPD Partai NasDem Karimun,” katanya.
Partai NasDem membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapapun untuk mengambil formulir pendaftaran, dan diserahkan kembali paling lambat hari Selasa (7/5/2024).
Persyaratannya, jelas dia, antara lain surat pernyataan kesediaan sebagai bacalon dan tidak akan mengundurkan diri, menandatangani surat pernyataan, dokumen visi dan misi dan komitmen terhadap daerah dan Partai Nasdem, termasuk juga fotokopi E-KTP dan pas foto berwarna ukuran 4X6 dua lembar.
“Setelah pendaftaran dan pengembalian formulir. Tahapan selanjutnya psikotes dan wawasan kebangsaan sesuai jadwal pada 15 sampai 17 Mei 2024. Dan, wajib mengikuti wawancara pada 20 hingga 31 Juli mendatang. Intinya, Partai NasDem untuk Bacakada tanpa mahar politik,” katanya menegaskan. (yra)






