PR Setelah Pemilu: UU Kelembagaan Presiden dan Penataan Parpol

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berfoto di depan potret Presiden Joko Widodo usai penetapan pemenang pemilihan presiden 2024 oleh KPU, di Jakarta, 24 April 2024. (Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP)
Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berfoto di depan potret Presiden Joko Widodo usai penetapan pemenang pemilihan presiden 2024 oleh KPU, di Jakarta, 24 April 2024. (Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP)

“Kalam konteks presiden juga seperti itu. Dalam Undang-Undang (UU) Pemilu, calon presiden hanya bisa diusulkan oleh partai. Semua itu menunjukkan bahwa partai menjadi aktor yang sangat menentukan merah-hitamnya politik suatu negara, termasuk di Indonesia, pasca reformasi,” tambah Tunjung.

Sayangnya, lanjut dia, partai di Indonesia baru menempuh separuh, dari perjalanan yang semestinya dia lalui.

Bacaan Lainnya

Partai dibentuk untuk memperoleh kekuasaan, kata Tunjung. Namun, jika berhenti di titik itu, baru separuh perjalanan dilakukan. Separuh sisanya, adalah bagaimana menggunakan kekuasaan itu.

“Partai kemudian berhenti, ketika sudah dapat kekuasaan. Ya sudah, kekuasaan itu kemudian mereka nikmati sendiri, untuk diri mereka untuk golongannya. Saya khawatir, partai baru belajar sampai tahap itu. Padahal seharusnya kekuasaan itu dikembalikan untuk bonum publikum, kebaikan seluruh masyarakat,” lanjut Tunjung.

Dalam sistem di mana partai politik baru berjalan separuh jalan, demokrasi berlaku tanpa peran rakyat. Sepenuhnya, sistem itu digerakkan oleh politisi, untuk kepentingan mereka sendiri.

Proses pemilu 2024 bisa menggambarkan kekhawatiran Tunjung itu. Ketika UU diubah untuk mengakomodasi kepentingan, partai politik berarti berorientasi kepada kekuasaan.

Tunjung setuju, ada persoalan etika yang tidak disentuh. Problem mendasarkan adalah karena partai tidak memiliki ideologi. Padahal, ideologilah yang membedakan partai. Pada situasi partai tanpa ideologi, sebenarnya rakyat Indonesia tidak memiliki pilihan, karena muara semua partai akan sama, yaitu kekuasaan.

“Sehingga susah kalau masyarakat diminta bersikap rasional dalam memilih. Rasional itu, kandidat satu harus lebih baik dibandingkan kandidat lain. Ini tidak ada bedanya, semuanya sama,” tegas Tunjung.

Wajar jika kemudian, muncul penilaian dan peringatan, baik dari dalam maupun luar negeri, bahwa demokrasi Indonesia mengalami kemunduran.

“Dan warning itu tampaknya tidak benar-benar diperhatikan serius oleh pemerintah. Pemerintah terus berupaya menarik minat masyarakat untuk terlibat atau seolah-olah terlibat dalam proses demokrasi. Padahal sebetulnya tidak, karena yang bermain hanyalah elit dan oligarki,” ujarnya. (voa)

Jaringan: VOA

Total Views: 683

Pos terkait