JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah tudingan adanya suap dalam pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 dan siap mengajukan gugatan hukum terhadap pihak-pihak dinilai telah menyebarluaskan berita bohong itu.
Dugaan keterlibatan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam korupsi pembelian pesawat tempur bekas Mirage 2000-5 terus menjadi sorotan. Terlebih karena Prabowo untuk ketiga kalinya sedang bertarung guna menjadi orang nomor satu di Indonesia.
Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra dalam jumpa pers di kantornya, Senin (12/2/2024) sore membantah berita miring tentang dugaan korupsi tersebut. Ia menjelaskan bahwa rencana pembelian 12 pesawat tempur bekas itu sudah dibatalkan karena keterbatasan fiskal, sehingga informasi yang beredar tentang adanya korupsi dalam pengadaan alutsista itu merupakan informasi yang sesat.
“Kami sampaikan bahwa sampai detik ini tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kementerian Pertahanan dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI),” tegas Herindra.
Ia menyesalkan beredar luasnya informasi tentang dugaan korupsi dalam kontrak pembelian 12 pesawat tempur bekas Angkatan Udara Qatar itu, yang menurutnya akan “mendegradasi upaya penguatan pertahanan Indonesia, serta merugikan Kementerian Pertahanan…”
Herinda menegaskan kesiapan pihak Kementerian Pertahanan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menurutnya telah menyebarluaskan “informasi hoaks dan fitnah” secara masif “melalui sosial media dan situs-situs online dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar.”
Ia tidak merinci lebih jauh langkah hukum yang dimaksud dan siapa yang diduga telah menyebarluaskan informasi dugaan korupsi tersebut. Namun menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri, tidak mengorbankan kepentingan nasional demi kepentingan politik sesaat.






