Bantu, Palestina, Amnesty Internasional Dorong Pemerintah Ratifikasi Konvensi Anti-Genosida

Asap mengepul selama serangan udara Israel di Kota Gaza pada 12 Oktober 2023 saat pertempuran sengit antara Israel dan gerakan Hamas berlanjut selama enam hari berturut-turut. (Foto: AFP)
Asap mengepul selama serangan udara Israel di Kota Gaza pada 12 Oktober 2023 saat pertempuran sengit antara Israel dan gerakan Hamas berlanjut selama enam hari berturut-turut. (Foto: AFP)

Selain itu, Usman juga mendorong pemerintah untuk meratifikasi dua kovenan lainnya yaitu Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional dan konvensi internasional tentang pengungsi.

Kata Usman, dengan meratifikasi ketiga perjanjian ini, maka Indonesia dapat mengambil tindakan konkret dalam berbagai kejahatan internasional seperti di Palestina, Myanmar, dan Ukraina.

Bacaan Lainnya

Senada, Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan lembaganya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mendorong pemerintah meratifikasi kovenan anti-genosida.

Selain itu, kata Anis, pemerintah Indonesia tetap dapat mengambil langkah-langkah strategis lainnya untuk mendukung Afrika Selatan di CIJ meskipun belum meratifikasi kovenan anti-genosida.

“Misalnya kita bisa menggalang dukungan, Indonesia sendiri juga secara aktif bicara di UN soal ini dan mengajak banyak negara membicarakan ini secara serius,” ucap Anis kepada VOA, Kamis (11/01/2024) petang.

Anis menambahkan Komnas HAM juga memiliki kajian tentang kovenan anti-genosida yang bisa dikoordinasikan dengan pemerintah dan parlemen.

Total Views: 750

Pos terkait