Pemkab Karimun usulkan tunjangan khusus dokter spesialis ke Kemenkes

Bupati Karimun Iskandarsyah ke Kementerian Kesehatan
Bupati Karimun Iskandarsyah (5 kanan) di Jakarta, Senin (27/7/2026), menyampaikan usulan tersebut dalam kunjungan kerja ke Direktorat Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan RI. (Foto: Diskominfostaper Karimun)

Jakarta, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengusulkan pemberian tunjangan khusus bagi para dokter spesialis yang bertugas di wilayah tersebut kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan di daerah perbatasan.

Bupati Karimun Iskandarsyah di Jakarta, Senin (27/7/2026), menyampaikan usulan tersebut dalam kunjungan kerja ke Direktorat Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan RI.

Bacaan Lainnya

“Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah saat ini, kami sangat berharap usulan tunjangan khusus ini dapat segera disetujui. Ini wujud komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” kata Iskandarsyah.

Ia menjelaskan bahwa pengabdian dan dedikasi para dokter spesialis di daerah kepulauan dan perbatasan negara harus menjadi prioritas dan mendapatkan penghargaan yang layak dari negara.
Saat ini, terdapat sekitar 30 dokter spesialis yang bertugas di Kabupaten Karimun.

Namun, penurunan kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Karimun untuk mempertahankan (retention) para tenaga medis ahli tersebut maupun menarik minat dokter spesialis baru.

Iskandarsyah menambahkan, pengusulan ini merujuk pada amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang menjadi bentuk keberpihakan pemerintah pusat terhadap kesejahteraan dokter spesialis di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).

Ia berharap usulan tunjangan khusus untuk RSUD Muhammad Sani Karimun dapat segera disetujui dan proses penyesuaian regulasi di tingkat daerah berjalan lancar sesuai prosedur.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan (BB Binomika) Kemenkes RI Indri Rooslamiati menyambut baik usulan Pemkab Karimun tersebut.

Menurutnya, pemberian insentif dan penghargaan merupakan strategi krusial untuk memenuhi dan meningkatkan kapasitas dokter spesialis di daerah.

“Kami menyambut baik usulan Bupati Karimun agar RSUD Muhammad Sani menjadi rumah sakit penerima tunjangan khusus dari Kemenkes RI,” ujar Indri.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkes akan melakukan verifikasi terhadap rumah sakit yang mengusulkan dengan mengecek kelengkapan data pendukung, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Surat Izin Praktik (SIP), data rekening bank, serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Berdasarkan hasil penilaian kelayakan daerah penerima Tunjangan Khusus oleh Kemenkes, Kabupaten Karimun saat ini telah masuk dalam daftar daerah yang dipertimbangkan. (*/rdi)

Total Views: 26

Pos terkait