Komnas Perempuan: Calon Pekerja Migran Diperlakukan Tidak Manusiawi di Sejumlah BLK

Seorang aktivis memerankan pekerja migran Indonesia yang menghadapi banyak penderitaan dalam aksi protes di Jakarta, 15 Februari 2005. (Foto: Adek Berry/AFP)
Seorang aktivis memerankan pekerja migran Indonesia yang menghadapi banyak penderitaan dalam aksi protes di Jakarta, 15 Februari 2005. (Foto: Adek Berry/AFP)

POSO, SULAWESI TENGAH – Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan) menemukan adanya calon pekerja migran diperlakukan tidak manusiawi di sejumlah Balai Latihan Kerja (BLK) yang memiliki asrama penampungan.

Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada 2022, para calon pekerja migran, terutama perempuan, kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat di tempat-tempat penampungan tersebut.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, absennya upaya pencegahan dan antisipasi terhadap kekerasan, pelecehan dan perundungan menyebabkan korban tidak tahu harus melapor ke mana. Akibatnya, korban tidak mendapat penanganan dan pemulihan.

“Ini kalau terus menerus terjadi maka banyak sekali perempuan PMI (Pekerja Migran Indonesia) atau perempuan CPMI yang kesulitan untuk tinggal di dalam tempat-tempat yang disediakan oleh pemerintah maupun swasta sebelum mereka berangkat ke luar negeri,” papar Theresia dalam Pra-Peluncuran Laporan Hasil Pemantauan Praktik Penampungan Pekerja Migran Indonesia, Senin (18/12/2023).

Beberapa temuan Komnas Perempuan saat melakukan pemantauan yang dilakukan di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat, antara lain asrama dengan fasilitas yang kurang layak, bekerja tanpa upah, dan pembatasan komunikasi serta kunjungan keluarga.

Hasil pemantauan itu menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) belum mampu memberi perlindungan seperti yang diharapkan dan masih menempatkan perempuan pekerja migran dalam posisi yang lebih rendah serta rentan seperti saat belum adanya regulasi tersebut.

Pos terkait