Muratara, JurnalTerkini.id – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Brigjen Pol M. Zulkarnain menyambangi Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau Kota Lubuklinggau untuk melihat kondisi tiga anggota Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara), alami luka tusuk oleh pelaku bandar judi dadu guncang, Selasa (05/12/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
“Jadi anggota kami tadi alhamdulillah kondisinya sudah mulai stabil,” kata Wakapolda ditemui wartawan usai menjenguk ketiga anggota tersebut.
Wakapolda mengucapkan turut berduka cita dengan meninggalnya pelaku.
“Kita kan datang kesini untuk mengecek kondisi anggota kami ada tiga orang yang menjadi korban akibat penangkapan, karena tersangka melakukan perlawanan. Akan tetapi kami akan tetap menurunkan audit internal untuk mengecek apakah peristiwa yang sebenarnya terjadi. Ini akan kita ungkap,” jelasnya.
Sehingga dengan begitu menurutnya, masyarakat tidak usah bertanya-tanya dan berandai-andai. Sebab pihaknya mengaku, nanti akan menyampaikan hasil audit internal tersebut.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan menanyakan peran kedua pelaku yang telah diamankan. Sehingga sambungnya, penangkapan yang dilakukab anggota terhadap para tersangka ini sudah memenuhi syarat.
Menjawab pertanyaan terkait permaian dadu kuncang tersebut, Orang Nomor Dua di Polda Sumsel itu mengatakan, ya judi kan suatu hal ilegal, dilarang. Saya harapkan tidak ada ada lagi permainan judi yang digelar oleh masyarakat.
Ya isilah dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat seperti olahraga bersama
“Ya kita turut berduka cita kepada pelaku tidak selamat. Walaupun tertembak di kaki, tapi mungkin itu urat saluran darahnya yang kena sehingga kehabisan darah,” timpalnya.
Diketahui, tiga anggota Polres Muratara yang ditusuk yakni Briptu Ilham, Bripda Nandi dan Aiptu Kohar. Ketiganya terpaksa dilarikan ke RS AR Bunda di Lubuk Linggau untuk mendapatkan perawatan.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap pelaku judi dadu kuncang yang dilakukan anggotanya. Dan saat melakukan penangkapan tiga anggota Reskrim ditusuk.
Kejadian menurutnya berawal saat Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas yang meresahkan masyarakat yaitu permainan judi jenis dadu kuncang. Dan disebutkan lokasinya di dekat pasar malam Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara Sumsel.
Kemudian informasi ditindaklanjuti Senin (04/12/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata memberikan arahan kepada Tim Opsnal terkait cara bertindak saat melakukan penangkapan.






