Presiden Lantik Nawawi Sebagai Ketua Sementara KPK

Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Nawawi Pomolango yang dilantik sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2019-2024 di Istana Negara, Senin, 27 November 2023. (Twitter/@jokowi)
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Nawawi Pomolango yang dilantik sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2019-2024 di Istana Negara, Senin, 27 November 2023. (Twitter/@jokowi)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo melantik Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023) pengganti Firli Bahuri yang diberhentikan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Bacaan Lainnya

Usai pengambilan sumpah jabatan, Nawawi yang merupakan Wakil Ketua KPK sejak tahun 2019 ini mengaku dirinya dan rekan-rekan lainnya mengemban tugas yang cukup berat, salah satunya adalah memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

“Satu hal yang menjadi beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat dan itu menjadi modal lembaga ini sebelumnya dan itu yang tergerus. Ini menjadi pekerjaan terberat bagi kita,” ungkap Nawawi.

Lebih jauh, ia menyatakan tidak ada pesan atau arahan khusus yang disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada dirinya. Jokowi, katanya, hanya menekankan agar ia selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Dalam kesempatan ini ia pun menekankan sistem kerja di KPK yang bersifat kolektif kolegial. Hal ini sesuai dengan kritik yang sempat dilontarkannya terkait kepemimpinan Firli yang disebutnya “one man show”.

“Sistem kerja di KPK adalah kolektif kolegial, apapun istilah yang dilekatkan kepada saya, saya adalah pimpinan dari lembaga itu. Jadi saya harus berbicara dengan rekan pimpinan yang lain,” katanya.

Total Views: 612

Pos terkait