Presiden Lantik Nawawi Sebagai Ketua Sementara KPK

Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Nawawi Pomolango yang dilantik sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2019-2024 di Istana Negara, Senin, 27 November 2023. (Twitter/@jokowi)
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Nawawi Pomolango yang dilantik sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2019-2024 di Istana Negara, Senin, 27 November 2023. (Twitter/@jokowi)

Berbagai kasus-kasus yang belum terselesaikan, kata Nawawi, tentu akan menjadi prioritas lembaga anti korupsi tersebut di masa kepemimpinannya yang cukup singkat ini termasuk kasus buronan korupsi politikus PDIP Harun Masiku.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya sependapat dengan Nawawi bahwa tugas yang diemban oleh ketua sementara KPK cukup berat. Namun, katanya, tentunya publik berharap bahwa Nawawi bisa membenahi dan mengubah citra negatif dari KPK.

Bacaan Lainnya

“Bagaimana kemudian Pak Nawawi bisa mengorkestrasi untuk membenahi sistem penegakan hukum di internal yang dilakukan oleh KPK. Kami menekankan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK itu tidak mengedepankan kuantitas tapi kualitas penanganan perkara yang mereka tangani. Terlebih ini menjelang tahun politik pasti arusnya semakin deras, isu politisasi semakin kencang. Saya harap KPK ke depan di tangan Pak Nawawi itu bisa bersikap independen selayaknya lembaga penegak hukum yang ideal,” ungkap Diky.

Diky menilai, di bawah kepemimpinan Firli, KPK cenderung tidak terlalu banyak mengungkap kasus korupsi jika dibandingkan dengan Kejaksaan Agung. Padahal banyak kasus korupsi yang sedianya harus diungkap karena merugikan keuangan negara dengan nilai yang fantastis.

“Secara kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi kalau dilihat secara kasat mata, yang dilakukan oleh KPK jauh ketimbang apa yang dilakukan oleh kejaksaan Agung yang menangani perkara korupsi yang punya dimensi kerugian keuangan negara yang fantastis. Saya kira melihat pola-pola kasus korupsi ke belakang yang punya kecenderungan menelan kerugian keuangan negara yang cukup besar, saya rasa KPK bisa ambil peran di situ untuk kemudian setidaknya bisa mengungguli Kejaksaan Agung, karena pembentukan KPK memang didesain karena penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan kepolisian tidak efektif,” jelasnya.

Total Views: 613

Pos terkait