Ketua DPRD Anambas Buka Paripurna Penetapan Pertanggungjawaban APBD TA 2025

Anambas, JurnalTerkini.id – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, secara resmi membuka Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Sidang DPRD, Jumat (24/7/2026).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

“Pertanggungjawaban APBD bukan sekedar menyajikan angka-angka dalam laporan keuangan, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program kegiatan serta penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran,” ujar Rian Kurniawan.

Ia menjelaskan, pembahasan telah dilakukan secara cermat oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah melalui serangkaian rapat, pendalaman materi, serta memperhatikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Proses tersebut mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 1 Tahun 2025.

Ia juga memaparkan komposisi kehadiran fraksi dalam pembahasan sebelumnya. Hadir diantaranya 6 dari 6 orang anggota Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, serta 5 dari 6 orang anggota Fraksi Persatuan Karya Taman.

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Ketua DPRD Anambas membuka dan menyatakan rapat paripurna dimulai.

“Dengan ini saya nyatakan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pengambilan Keputusan Bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” katanya.

Hadir dalam paripurna tersebut Bupati Kepulauan Anambas, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, Ketua MUI, Ketua TP PKK, serta tamu undangan lainnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sebelum masuk pada tahap pengambilan keputusan bersama.(Fen)

Total Views: 14

Pos terkait