Kementerian Luar Negeri Indonesia, Rabu (18/10/2023), mengutuk keras serangan Israel terhadap Rumah Sakit Al-Ahli di Gaza yang menewaskan ratusan warga sipil.
Lewat platform X, yang dulu dikenal sebagai Twitter, pihak kementerian luar negeri mencuit “serangan tersebut jelas melanggar hukum humaniter internasional.”
Dalam pernyataan tersebut, pihak Kemlu juga menyebutkan bahwa Indonesia mendesak “agar koridor aman bagi akses kemanusiaan segera dibuka” dan agar “komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, segera mengambil langkah nyata menghentikan serangan dan tindakan kekerasan di Gaza, yang telah memakan korban sipil sangat banyak.”
Kementerian luar negeri juga menggarisbawahi bahwa “saatnya dunia mengedepankan perdamaian yang adil bagi Palestina” dan bahwa “penerapan parameter internasional yang telah disepakati, tidak dapat ditunda lagi.
Terlepas dari pernyataan Kemenlu, menurut berbagai media berita internasional pelaku peledakan belum bisa diverifikasi secara independen.
Sejumlah Negara Kutuk Serangan Israel
Indonesia, yang selama ini bertekad memperjuangkan kemerdekaan Palestina, adalah salah satu dari banyak negara yang mengutuk serangan Israel terhadap fasilitas medis yang sudah berjuang keras merawat warga yang terluka akibat serangan tanpa pandang bulu yang dilancarkan Israel yang menarget kelompok militan Hamas.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan pihaknya “menentang serangan brutal” yang jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap seluruh norma dan aturan hukum internasional, termasuk hukum humaniter.
Sementara itu, Raja Yordania Abdullah II menyebut ledakan itu sebagai “kejahatan perang yang keji dan tidak dapat ditolerir,” dan menegaskan agar “Israel menghentikan agresi brutal terhadap Gaza.”
Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sissi juga mengutuk serangan tersebut “dengan terminologi paling kuat” di mana ia mengatakan pemboman itu sebagai “pelanggaran nyata hukum internasional.”






