Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq mempertegas komitmennya untuk mencegah perilaku korupsi di kalangan aparatur sipil yang bertugas di lingungkan pemerintah daerah setempat.
Bupati Aunur Rafiq dalam acara sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Gedung Nilam Sari, Kantor Bupati Karimun, Selasa (3/10/2023), mengatakan, Kabupaten karimun sudah memasuki usia ke-24 tahun, tepatnya pada 12 oktober yang akan datang.
Sebagai kabupaten yang sudah berusia 24 tahun, dia beserta jajaran turut berupaya melakukan pembangunan dan perbaikan untuk perubahan yang lebih baik.
“Perbaikan-perbaikan itu merupakan bentuk komitmen bagaimana seluruh OPD bisa melaksanakan tupoksi melalui kegiatan dan program dengan benaragar tidak terjadinya korupsi,” katanya.
Dalam acara sosialisasi yang dihadiri Wakil Bupati Anwar Hasyim dan Sekda Muhammad Firmansyah itu, bupati mengucapkan mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran, wakil bupati, para staf ahli, para asisten, para kepala dinas, para kepala bagian, camat dan juga para Kabid yang telah hadir mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi itu. Bupati menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada KPK RI dan Satgas KPK RI.
Dia juga memaparkan bahwa dalam melaksanakan tugas tupoksinya, Pemkab Karimun juga didukung dengan 31 Organisasi Perangkat Daerah, 14 kecamatan, 29 Kelurahan dan 42 Desa.
“Saya informasikan bahwa capaian MCT Kabupaten Karimun 2022 sebesar 91,00. Sedangkan 2023 sampai saat ini tanggal 3 Oktober masih di angka 70,00. Hal ini dikarenakan masih terdapat dokumen yang sudah diupload tapi belum diverifikasi dan masih ada kegiatan yang berjalan,” ujar Bupati Karimun.
“Mari kita lanjutkan perjuangan dan kerja keras membangun daerah yang kita cintai ini. Mari kita bangun masa depan Karimun yang makin baik, makin bersih, terbebas dari perilaku korupsi demi terwujudnya Pemerintah Kabupaten Karimun yang bersih,” ujarnya. (*/jms)
Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: M Sarih






