Tinjau Jembatan Pulau Kecil Reteh, Bupati HM Wardan Sampaikan Upaya Penyelesaiannya

Bupati Inhil HM Wardan bersama sejumlah pejabat meninjau Jembatan Pulau Kecil Reteh, Rabu (31/5/2023). (Dok. Prokopim Inhil_)
Bupati Inhil HM Wardan bersama sejumlah pejabat meninjau Jembatan Pulau Kecil Reteh, Rabu (31/5/2023). (Dok. Prokopim Inhil_)

Tembilahan, JurnalTerkini.id – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Muhammad Wardan yang juga didampingi Kadis PU Umar meninjau secara langsung pembangunan Jembatan Pulau Kecil Parit 16 Kecamatan Reteh, Rabu (31/05/2023) sore.

Peninjauan Jembatan Pulau Kecil juga dihadiri Camat Reteh, lurah dan Unsur Forkopimcam Kecamatan Reteh serta tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaian Bupati H. Muhammad Wardan mengatakan, sebelumnya disini di jembatan parit 16 ini terdapat kendala dan beberapa permasalahan transportasi khususnya roda 4 banyak yang antre tidak bisa lewat.

Dikatakannya, dengan upaya dan usaha yang dilakukan melalui kegiatan-kegiatan swakelola yang ada di Dinas PU, kemudian camat bersama-sama dengan Lurah dan seluruh Masyarakat berusaha untuk membangun jembatan darurat sementara.

“Alhamdulillah sejak tadi malam jembatan daruratnya sudah bisa digunakan dan dilewati roda 4,” ujar Bupati Dua periode tersebut.

Lanjut bupati saat ini kondisi fisik jembatan tersebut telah terlaksana 86%. Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas PU akan berupaya semaksimal mungkin untuk penyelesainnya.

“Penyelesaian pembangunan jembatan Parit 16 yang saat ini posisinya telah mencapai 86% akan kita upayakan semaksimal mungkin,” tegas Bupati.

Melihat kondisi jembatan tersebut Bupati akan melakukan pembicaraan khusus bersama-sama dengan DPRD dan Pihak-pihak terkait.

“Jika itu memungkinkan untuk dianggarkan melalui APBD perubahan tahun 2023 akan kita upayakan. Kalau pun tidak, di tahun 2024 ini wajib akan kita selesaikan karena memang ini merupakan jalan utama dan saya pikir tidak memerlukan biaya yang begitu besar lagi,” pungkasnya. (adv)

Editor: Anton Marulam

Baca Jurnal Berita Inhil lainnya: Lepas 373 JCH Kloter 6, Bupati HM Wardan: Dulukan yang Wajib Baru Sunah

Total Views: 342

Pos terkait