
Gugus Tugas Provinsi sudah membentuk Tim Bersama Lawan Covid-19 di Batam, kita berharap dukungan seluruh elemen masyarakat di Batam untuk bersama mencegah dan menurunkan angka penyebaran COVID-19 ini
Batam, JurnalTerkini.id – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri TS Arif Fadillah mendorong penggunaan media sosial dalam menyosialisasikan pencegahan penyebaran pandemi COVID-19.
Sekdaprov Kepri: gunakan media sosial dalam melawan COVID-19 di Batam. Hal itu disampaikan Sekdaprov Kepri Arif Fadillah dalam acara penyerahan bantuan masker tahap kedua dari Temasek Foundation Singapura di Batam, Jumat (19/6/2020) mengatakan, media sosial memiliki peranan penting untuk membangun komunikasi publik dalam menyosialisasikan penanganan virus corona dengan efektif dan mudah dicerna masyarakat luas.
“Kita sadar pemerintah tidak akan mampu sendirian, jika tidak disertai dengan peran aktif masyarakat. Karena itu, peranan masyarakat sangat penting dalam pandemi ini. Salah satu cara paling efektif adalah komunikasi menggunakan medsos seperti Whatssapp Grup, Facebook, Instagram, Twitter dan platform lainnya,” ujar Arif dikutip dari laman kepriprov.go.id.
Arif menjelaskan bahwa keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk dunia usaha dan pihak-pihak terkait lainnya merupakan suatu keharusan untuk mengatasi pandemi virus corona ini dengan lebih cepat dan tepat.
“Gugus Tugas Provinsi sudah membentuk Tim Bersama Lawan Covid-19 di Batam, kita berharap dukungan seluruh elemen masyarakat di Batam untuk bersama mencegah dan menurunkan angka penyebaran COVID-19 ini,” pinta Arif.
Sekdaprov Kepri: gunakan media sosial dalam melawan COVID-19 di Batam, demikian penegasan Sekdaprov Kepri TS. Arif Fafillah.
Arif berharap, dukungan masyarakat Kota Batam dalam mencegah dan menurunkan penyebaran Covid-19 akan membuat Batam menjadi kondusif bagi penerapan fase new normal atau kelaziman baru dan berimbas pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Kota Batam. (red/diskominfo kepri)





