
Komisi 2 DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menggelar inspeksi mendadak atau sidak di dua badan usaha milik daerah (BUMD), Rabu (17/6/2020).
Komisi 2 sidak dua BUMD Karimun, yakni PT Karya Karimun Mandiri (KKM) sebagai Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Karimun.
Komisi 2 DPRD Karimun dipimpin ketua komisi Nyimas Novi Ujini didampingi sejumlah anggota dewan.
Rombongan disambut direksi masing-masing BUMD, yakni PT KKM yang berlokasi di pelabuhan kargo dan roro Parit Rempak, Kecamatan Meral.
Kemudian, rombongan melanjutkan kunjungan ke PD BPR Karimun yang terletak di Jalan Pramuka, Tanjung Balai Karimun, Kecamatan Karimun.
“Sidak ini untuk melihat langsung bagaimana pengelolaan kedua BUMN, baik PT KKM maupun PD BPR Karimun,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Karimun Nyimas Novi Ujiani.
Kinerja BUMD
Kunjungan kerja Komisi 2 juga berkaitan dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Karimun Tahun Anggaran 2020.
Permasalahan dan kinerja BUMD menjadi sorotan dalam pembahasan LKPJ Bupati tahun 2019 tersebut. Karena kontribusi masing-masing BUMD masih mengecewakan, dan tidak mencapai target.
Menurut Novi, kunjungan kerja tersebut juga untuk mengetahui secara langsung pengelolaan keuangan.
Serta memastikan tidak persoalan internal seperti yang terjadi di manajemen PDAM Tirta Karimun (kini, Perumda Tirta Mulia Karimun).
Dalam hearing beberapa waktu lalu, PDAM Tirta Karimun diketahui menunggak iuran BPJamsostek sampai 7 bulan dengan total tunggakan mencapai Rp280 juta.
“Kita tidak ingin BUMD yang lain juga memiliki permasalahan yang sama. Kita juga ingin seluruh BUMD dalam keadaan sehat atau tidak bermasalah,” ujarnya.
PT KKM selaku BUP milik Pemkab Karimun bergerak di bidang kepelabuhanan. PT KKM mengelola pelabuhan kargo dan roro Parit Rempak.
Kemudian, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Tanjung Balai Karimun, Pelabuhan Putri Tanjung Maqom di Selat Beliah Kundur Barat.
Dan Pelabuhan Tanjung Berlian Kecamatan Kundur Utara dan Pelabuhan Moro di Kecamatan Moro.
Sedangkan PD BPR Karimun bergerak di bidang perbankan yang dulu sempat bermasalah dengan menyeret direksinya ke ranah hukum. (rdi)










