Bupati Karimun Salurkan Bantuan 7 Unit Kendaraan Roda Tiga Pengangkut Sampah ke Masyarakat

Bupati Karimun Aunur Rafiq berfoto bersama penerima bantuan kendaraan pengangkut sampah. (foto: yra)
Bupati Karimun Aunur Rafiq berfoto bersama penerima bantuan kendaraan pengangkut sampah. (foto: yra)

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rita Agustina mengatakan bantuan kendaraan roda tiga itu bersumber dari APBD Karimun tahun 2022 dengan nilai Rp45 juta per unitnya.

“Bantuan kendaraan roda tiga disalurkan sesuai proposal permohonan kelompok masyarakat, adapun penerimanya sebanyak 5 kelompok masyarakat di Kecamatan Buru dan 1 Kelurahan yaitu Sei Lakam Barat Karimun,” katanya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Rita berpesan kepada kelompok masyarakat untuk memanfaatkan bantuan kendaraan roda tiga itu sebaik mungkin guna mengatasi persoalan sampah.

“Sampah harus dikelola dengan baik dengan melakukan pemilahan sampah, jangan membakar sampah dan selalu melakukan gerakan 3R yaitu Reduse, Reuse dan Recyle,” ucap Rita. (yra)

Total Views: 784

Pos terkait