Sepanjang 2022, Kepolisian Paling Banyak Dilaporkan ke Komnas HAM

Seorang petugas polisi berjaga di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat persidangan ulama Rizieq Shihab digelar di Jakarta, pada 27 Mei 2021. (Foto: Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana)
Seorang petugas polisi berjaga di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat persidangan ulama Rizieq Shihab digelar di Jakarta, pada 27 Mei 2021. (Foto: Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana)

Jakarta, JurnalTerkini.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan institusi kepolisian paling sering diadukan masyarakat pada tahun ini. Data tersebut dipaparkan Uli Parulian Sihombing, komisioner sekaligus koordinator sub komisi penegakan HAM, Komnas HAM.

“Tiga besar pihak yang merupakan teradu, yang ditangani melalui mekanisme pemantauan dan penyelidikan adalah kepolisian dengan 232 kasus, koperasi atau perusahaan dengan 75 kasus, dan pemerintah pusat 54 kasus,” ujar Uli dalam konferensi pers Refleksi Penegakan HAM di Indonesia tahun 2022, Sabtu (10/12).

Bacaan Lainnya

Sementara tiga hak yang paling banyak dilanggar adalah hak untuk memperoleh keadilan, hak atas kesejahteraan dan hak atas rasa aman. Lima wilayah dengan kasus terbanyak adalah Sumatra Utara, disusul DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

Sepanjang 2022, kata Uli, Komnas HAM telah menerima 5.306 berkas pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM. Dari jumlah berkas tersebut, 2.577 kasus di antaranya adalah dugaan pelanggaran HAM, dengan 1.019 kasus yang dilanjutkan penanganannya.

Komnas HAM sendiri telah menangani 534 kasus melalui mekanisme pemantauan dan penyelidikan, melalui mediasi 257 kasus dan sisanya dalam proses analisis aduan.

Total Views: 572

Pos terkait