Tiga Sekawan Masuk Bui Gara-gara Karyawan Bank Mekar

Musi Rawas, JurnalTerkini.id – Tiga orang terduga pelaku pembegalan terhadap karyawan Bank Mekar, diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Kamis, 3 November 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.

Diketahui identitas ketiga pelaku yakni, MW (33) warga Dusun III Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Bacaan Lainnya

Kemudian, AA (27) dan TT (33) keduanya warga Dusun I Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, Provinsi Sumsel.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP M Indra Prameswara didampingi Kanit Pidum, Ipda Eko Setiawan dalam pers rilisnya membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.

“Pelaku diringkus berdasarkan LP/B-46/XI/2022/Sumsel/Res Mura/Sek.Terawas, 02 November 2022,” katanya.

Kronologis kejadian bermula, pada Rabu, 2 November 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, korban Riyan Prayoga (21) warga Dusun 2 Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura bersama temannya (saksi) Badawi Akbar (19) warga Dusun III Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura berangkat dari Kantor Unit Mekar Dua Rupit di Desa Tanjung Raya dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo.

Pos terkait