Kapolres menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap siswanya sendiri sejak tahun 2018.
Mirisnya, aksi pelaku selalu dilakukan pada jam sekolah dengan modus mengajak korban untuk diberikan terapi di Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
“Selain diterapi, modus yang dilakukan pelaku kepada para korban yaitu membujuk korban dengan iming-iming memberikan nilai tinggi serta memberi makan mie ayam, uang kepada korban sebesar Rp30.000 serta memberikan baju kemeja,” jelasnya.
Kapolres mengatakan, dari pengakuan tersangka jumlah korban pencabulan setidaknya sebanyak 11 anak.
“Sebenarnya korban ada 11 anak, namun sejauh ini baru 5 korban yang melapor dan bisa dimintai keterangan,” katanya.




