Karimun, JurnalTerkini.id – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Kali ini, belasan orang anak laki-laki yang duduk di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kundur, Karimun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru mereka.
Pelaku diketahui berinisial MK (47), seorang oknum guru laki-laki yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SD tersebut.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, perbuatan bejat pelaku terungkap setelah salah seorang korban menceritakan hal tersebut kepada gurunya.
“Selanjutnya guru tersebut memberitahukan ke orang tua korban, lalu mereka melaporkan perbuatan pelaku kepada kami,” kata Kapolres dalam konferensi persnya di Mapolres Karimun, Rabu (3/8/2022) pagi.






