“Acara ini juga sekaligus memastikan kesiapan PKS Kepri sebagai salah satu parpol peserta Pemilu di Kepri. Alhamdulillah hasil konsolidasi sangat memuaskan, tentu ini sebagai kabar gembira bagi seluruh kader dan para simpatisan PKS,” ujarnya.
Berdasarkan peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024, tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik nasional dan partai politik lokal dilaksanakan mulai 29 Juli hingga 13 Desember 2022. Kemudian penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.
“Verifikasi parpol bagi PKS adalah rukun politik yang wajib untuk diprioritaskan, kita mengapresiasi kerja-kerja Pengurus di tingkat DPD, kerjasama ini tentu sangat diperlukan dan kita siap menghadapi Pemilu 2024,” tutup Bahktiar. (kepri.siberindo.co)
Baca juga: KPU Karimun Resmi Mulai Tahapan Pemilu 2024






