Batam,JurnalTerkini.id – Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian perhiasan serta uang tunai milik bos resto Pondok Sambel Ijo Pelita, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku berinisial T alias D (30) dan R (41) itu terjadi pada hari Selasa (21/6/2022) sekira pukul 18.00 Wib, di Pondok Sambel Ijo Pelita, Komplek Pelita Square RT 004/RW 001, Kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubukbaja Kota Batam.
Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono mengatakan, kronologis pencurian bermula saat korban baru selesai mandi dan meletakan cincin di dalam kotak perhiasan miliknya.
“Namun, kemudian korban mendapati emas-emas yang disimpan di dalam kotak perhiasan dalam lemari kamar tidur serta uang tunai sebesar Rp 19 juta telah hilang,” kata Budi, Selasa (28/6/2022).
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 50 juta dan korban membuat laporan ke Polsek Lubukbaja.
Menanggapi laporan korban, unit Reskrim Polsek Lubukbaja langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.






