Karimun, JurnalTerkini.id – Dirut Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun, Devanan Syam menegaskan akan bertindak tegas apabila ada petugas SPBU yang terlibat aksi penyelewengan BBM subsidi.
Hal tersebut disampaikannya, usai polisi menangkap tiga orang tersangka yang kedapatan menimbun BBM jenis solar subsidi pada 30 Mei 2022 kemarin.
Dimana, bisnis ilegal tersangka yang sudah berlangsung setahun belakangan tersebut, dilakukan dengan melansir solar subsidi menggunakan armada truk di SPBU Poros yang dikelola oleh Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun.
“Soal keterlibatan petugas, saya sebagai dirut berharap bisa diproses dan dan ditindak sesuai kesalahannya,” ujar Devanan, Jumat (3/6/2022).






