Natuna, JurnalTerkini.id – Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi, memastikan DPRD terlibat dalam proses penetapan lima paket strategis Pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2026.
Menurut Rusdi, keterlibatan DPRD tidak hanya berkaitan dengan pembahasan anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah.
“Pasti dilibatkan, karena itu menggunakan anggaran daerah. Baik itu anggaran daerah ataupun pusat, pasti dilibatkan,” kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).
Rusdi menjelaskan, penetapan paket strategis daerah melalui tahapan perencanaan hingga kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pemerintah daerah.
Sementara dalam tahap pelaksanaan, DPRD juga akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan yang telah ditetapkan sebagai paket strategis.
“Untuk pengawasannya, dalam pelaksanaan paket strategis daerah, kami pasti melakukan pengawasan karena menggunakan anggaran daerah,” ujarnya.
Lima Paket Strategis Pemkab Natuna 2026
Berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-65 Tahun 2026 tentang Paket Strategis Pemerintah Daerah Tahun 2026, terdapat lima kegiatan yang ditetapkan sebagai paket strategis.
Berikut daftar paket tersebut:
1. Lanjutan Pembangunan USB SMP Negeri Ranai Darat.
Kegiatan lanjutan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri Ranai Darat dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna.
Pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1.776.890.000 dengan sumber dana dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pendidikan.
Pembangunan sekolah tersebut sebelumnya disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pemerataan akses dan mutu pendidikan di wilayah Bunguran Timur.
2. Rehabilitasi Pustu Tanjung Pala, Kecamatan Pulau Laut
Paket strategis berikutnya adalah rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Tanjung Pala di Kecamatan Pulau Laut.
Kegiatan tersebut berada di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna dengan pagu anggaran sebesar Rp500.000.000 yang bersumber dari DAU Kesehatan.
Rehabilitasi dilakukan terhadap bangunan Pustu yang sebelumnya disebut sudah tidak difungsikan karena kondisi bangunan tidak lagi layak digunakan.
3. Peningkatan Penambahan Ruangan NICU pada Ruangan PICU
Paket strategis lainnya berada di lingkungan RSUD Natuna, yakni peningkatan dan penambahan ruangan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) pada area Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Kegiatan tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp2.273.600.000 dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Pembangunan fasilitas tersebut ditujukan untuk mendukung pelayanan intensif, khususnya bagi bayi baru lahir yang membutuhkan penanganan medis khusus.
4. Penataan Pantai Piwang Kota Ranai Tahap I
Penataan Pantai Piwang Kota Ranai Tahap I menjadi paket strategis dengan pagu anggaran terbesar dalam daftar tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Natuna itu memiliki pagu anggaran sebesar Rp4.007.982.440, bersumber dari APBD.
Berdasarkan informasi sebelumnya dari Dinas PUPR Natuna, pekerjaan tahap pertama direncanakan berupa penimbunan dan penataan dasar kawasan Pantai Piwang.
Namun, pelaksanaan pekerjaan masih berkaitan dengan penyelesaian sejumlah persyaratan perizinan.
5. Rehabilitasi Ruas Jalan Simpang Limau Manis–Simpang Ceruk
Paket strategis kelima adalah rehabilitasi ruas jalan Simpang Limau Manis–Simpang Ceruk.
Kegiatan tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Natuna dengan pagu anggaran sebesar Rp1.289.183.500 yang bersumber dari APBD.
Jika mengacu pada pagu anggaran dalam lampiran Keputusan Bupati Natuna tersebut, total nilai lima paket strategis Pemerintah Daerah Natuna tahun 2026 mencapai Rp9.847.655.940. (Ron)





