Bupati Karimun Imbau Penerima BLT Migor dan BSS Manfaatkan Bantuan Sesuai Kebutuhan

“Manfaatkan bantuan yang bapak ibu terima pada hari ini sebaik-baiknya, gunakan sesuai kebutuhan dan tujuan disalurkannya bantuan ini. Seperti untuk membeli minyak goreng dan bahan pokok lainnya,” ucap Bupati.

Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Karimun.

Bacaan Lainnya

Bupati memastikan ketersediaan minyak goreng cukup bagi kebutuhan masyarakat sampai Lebaran Idul Fitri 1443 H.

“Ketersediaan minyak goreng di Karimun cukup sampai lebaran, untuk itu masyarakat diharapkan jangan sampai panik dan membeli minyak goreng sebanyak-banyaknya. Justru, kepanikan ini yang akan menyebabkan kelangkaan,” kata Bupati.

Patut diketahui, masyarakat yang menerima BLT minyak goreng dan Bantuan Sosial Sembako (BSS) adalah masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Data DTKS kemudian diserahkan Kemensos kepada PT Pos Indonesia untuk dilakukan penyaluran ke penerima bantuan.

Masing-masing KPM diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk dapat menerima bantuan tersebut.

Kemudian, masing-masing KPM mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu dengan rincian Rp. 200 ribu dari Bantuan Sosial Sembako (BSS) untuk bulan Mei 2022 dan Rp. 300 ribu dari BLT minyak goreng untuk bulan April, Mei, Juni 2022. (red/rls)

Total Views: 400

Pos terkait