Budi mengatakan, setelah mengetahui barang-barang miliknya telah raib, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Baja.
Adapun barang-barang milik korban yang hilang adalah 4 buah pintu besi cat hitam ukuran 2.2 M, 2 buah pintu besi cat hitam ukuran 1.2 M , 6 pintu kayu ukuran 2.2 M , 5 unit Ac merk Sanyo 4 tralis pintu ukuran 1 M, 3 Kaca jendela ukuran 1 M, 1 unit Pompa air merk Sanyo, kabel instalasi listrik di lantai 1,2, dan 3 dengan total kerugian sebesar Rp.50 juta.
Menerima laporan korban, tim Opsnal Polsek Lubuk Baja, pada hari senin (21/2/2022) sekira pukul 12.30 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada seputaran pasar angkasa Kota Batam
“Mendengar hal tersebut tim langsung menuju ke tempat dimana pelaku berada. Sesampainya disana, tim langsung melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku yakni inisial SZ (34), IN (33), DD (39), LW (36). Kemudian, keempat pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.
Dijelaskan Budi, keempat pelaku yang berhasil diamankan ini melakukan aksinya bersama 9 orang rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengembangan.
“Semua pelaku baru pertama kali melakukan aksinya. Sasaran, rumah kosong yang sudah lama tidak di tempati dengan cara membongkar dan mengambil barang-barang yang masih bernilai uang,” jelasnya.




