Karimun, JurnalTerkini.id – Operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) kembali dilakukan tim gugus tugas Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Operasi yang dikenal dengan razia masker itu dipusatkan di sekitar tugu MTQ Karimun, Rabu (23/2/2022) sore.
Alhasil, puluhan orang yang kedapatan tidak menggunakan masker terjaring petugas gabungan dalam operasi tersebut.
“Operasi yustisi kembali dilakukan, sebanyak 56 orang terjaring hari ini karena tidak menggunakan masker,” ujar Tejaria, Rabu (23/2/2022).
Tejaria mengatakan, sanksi terhadap puluhan pelanggar Prokes tersebut berbeda dari operasi sebelumnya.





