Tanjungpinang, JurnalTerkini.id – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menargetkan pencapaian kualifikasi informasi keterbukaan informasi publik sebagai Badan Publik Informatif untuk tahun 2022.
Predikat itu sekaligus bentuk komitmen Pemprov Kepri dalam melibatkan partisipasi masyarakat menuju pemerintahan yang bersih.
Berkaitan dengan itu, melalui Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov Kepri Eko Sumbaryadi dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri Hasan, melaksanakan rapat evaluasi peningkatan kualitas Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Kepri bersama Tim Asistensi Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Dalam Negeri, di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (10/2/2022).
“Saya sengaja mengumpulkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama beserta seluruh PPID Pembantu yang berada di setiap OPD, untuk rapat evaluasi ini untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, sesuai amanah UU No.14 Tahun 2008,” tegas Penjabat Sekda Eko Sumbaryadi.





