Mereka mengaku terperdaya oleh janji manis terduga pelaku yang mengaku dapat memperkerjakan mereka di ke perusahaan tersebut mulai 6 Desember 2021.
Sejumlah pencaker bahkan ada yang telah menyetorkan uang sebesar Rp1,6 juta yang diminta oleh terduga pelaku sebagai syarat lanjutan agar mereka bisa diterima bekerja di perusahaan raksasa asal Italia tersebut.
Namun, usai menyetor uang tersebut terduga pelaku justru sudah tak bisa dihubungi dan mereka juga tak kunjung dipanggil bekerja di perusahaan tersebut.
Merasa ada yang janggal, para korban sempat mencari keberadaan terduga pelaku yakni Effendi di kediamannya di Komplek Villa Garden, Kecamatan Tebing pada 5 Desember 2021 lalu.
Namun, usaha mereka tak membuahkan hasil lantaran terduga pelaku sudah melarikan diri.
Tak berlangsung lama, Polres Karimun kemudian langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan S dan N yang berperan sebagai perekrut para korban.
Keduanya diamankan lantaran yang bersentuhan langsung dengan para korban, dimana mereka melakukan perekrutan dan menerima uang dari korban.
Mereka bahkan juga dilaporkan meminta uang sebesar Rp. 200 ribu kepada tiap korban sebagai uang pelicin atau upah lelah. (yra)
Baca: Ratusan Pencaker Lapor Polisi, Jadi Korban Loker Palsu PT Saipem






