Effendi, Buronan Kasus Penipuan Loker PT Saipem Karimun

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi menunjukkan foto DPO atau buronan dalam kasus penipuan lowongan kerja (loker) PT Saipem Indonesia Karimun Yard, Rabu (19/1/2022) dalam keteangan persnya di Mapolres Karimun. (foto: yra)
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi menunjukkan foto DPO atau buronan dalam kasus penipuan lowongan kerja (loker) PT Saipem Indonesia Karimun Yard, Rabu (19/1/2022) dalam keteangan persnya di Mapolres Karimun. (foto: yra)

“Dari beberapa keterangan yang kita ambil memang mengarah ke Effendi, dia yang telah mengaku-ngaku memiliki akses ke perusahaan (PT SIKY-red) dan melakukan bujuk rayu bahwa bisa memasukkan para korban bekerja di sana,” kata Arsyad.

Arsyad menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti laporan para korban kasus lowongan kerja palsu PT Saipem Indonesia Karimun Yard tersebut.

Bacaan Lainnya

Meskipun, ia mengaku kecewa lantaran hanya sebanyak 32 orang yang koorperatif untuk diambil keterangan dari total daftar korban yang diterima pihaknya sebelumnya yang mencapai 260 orang.

Padahal, kata Arsyad, pihaknya sudah melayangkan panggilan terhadap ratusan orang tersebut.

“Hanya sebanyak 32 orang yang memenuhi panggilan untuk diambil keterangannya dan melampirkan dokumen barang bukti yang dijadikan dalam satu map. Sehingga, total korban dalam kasus penipuan ini kita pastikan berjumlah 32 orang,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan pencari kerja yang didampingi oleh Persatuan Pemuda Meral (Pameral) melaporkan lowongan kerja palsu PT Saipem Indonesia Karimun Yard oleh terduga pelaku Effendi dan Asep ke Polres Karimun pada 7 Desember 2021 lalu.

Total Views: 742

Pos terkait