Sejumlah pencaker bahkan ada yang telah menyetorkan uang sebesar Rp1,6 juta yang diminta oleh terduga pelaku sebagai syarat lanjutan agar mereka bisa diterima bekerja di perusahaan raksasa asal Italia tersebut.
Namun, usai menyetor uang tersebut terduga pelaku justru sudah tak bisa dihubungi dan mereka juga tak kunjung dipanggil bekerja di perusahaan tersebut.
“Kami dari Pameral mendampingi para korban untuk melaporkan dugaan penipuan lowongan pekerjaan dengan iming-iming uang oleh terduga pelaku yakni Asep Supendi,” ujar Ketua Koordinator Hukum dan Ham PAMERAL, Wahyu Prasetyo di Mapolres Karimun, Selasa (7/12/2021).
Wahyu mengatakan, para korban sempat mencari keberadaan terduga pelaku yakni Asep Supendi di kediamannya di Komplek Villa Garden, Kecamatan Tebing pada 5 Desember 2021 lalu.
Namun, usaha mereka tak membuahkan hasil lantaran terduga pelaku sudah melarikan diri.
“Total korban yang masih dalam pantauan kita sebanyak 260 orang, jadi terduga pelaku ini kabur dengan total kerugian sekitar Rp460 juta,” katanya.





