Karimun, JurnalTerkini.id – Kasus dugaan penipuan dengan iming-iming lowongan kerja, dan meminta sejumlah uang kepada ratusan Pencari Kerja (Pencaker), kini memasuki babak baru.
Hal tersebut menyusul telah diamankannya tiga wanita terduga pelaku oleh Satreskrim Polres Karimun, Selasa (7/12/2021). Diamankannya tiga wanita tersebut, sebagai tindak lanjut atas laporan polisi dari para Pencaker tersebut.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi mengatakan, ketiganya diamankan lantaran mereka yang bersentuhan langsung dengan para korban, dimana mereka melakukan perekrutan dan menerima uang dari korban.
Saat ini, ketiganya telah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan kasus penipuan Loker tersebut.
“Ketiga wanita ini yang menerima uang dan mencari siapa saja (Pencaker-red) yang daftar. Saat ini pemeriksaan dan penyelidikan sudah kita lakukan” kata Arsyad.
Mengenai terduga pelaku lainnya yakni seorang pria berinisial AS, Arsyad menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami keterlibatannya dalam kasus tersebut.






