Hasil SKD CPNS di Karimun Diumumkan Melalui Live Streaming, Ini Alasannya

Seleksi CPNS Karimun
Seleksi CPNS Karimun di Gedung Nilam Sari, Kantor Bupati Karimun beberapa waktu lalu. (JurnalTerkini.id/Yogi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun akan dilaksanakan pada 10 Oktober 2021 mendatang.

Ada yang berbeda dalam pelaksanaan vaksinasi tahun ini, peserta kali ini bisa mengetahui hasil SKD melalui pengumuman secara live streaming di kanal Youtube BKPSDM Kabupaten Karimun.

Bacaan Lainnya

Sudarmadi mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan pelamar saat melihat hasil seleksi SKD tersebut.

“Tahun ini, peserta selesai SKD bisa langsung mengetahui hasilnya melalui live di kanal Youtube kami, tidak live skor seperti tahun sebelumnya karena bisa menimbulkan kerumunan,” kata Sudarmadi, Rabu (15/9/2021).

Sudarmadi menambahkan, tahapan pelaksanaan SKD nantinya akan berlangsung dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar.

“Pelaksanaan SKD akan berlangsung secara ketat. Ada beberapa persyaratan baru yang harus di penuhi pelamar sebelum mengikuti seleksi, salah satunya wajib antigen” kata Sudarmadi, Senin (13/9/2021).

Adapun beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh peserta SKD antara lain, pelamar CPNS wajib melakukan isolasi mandiri selama dua minggu sebelum hari pelaksanaan.

Kemudian, pelamar CPNS juga wajib melakukan swab test PCR atau antigen 2 hari sebelum mengikuti seleksi dan selanjutkan melampirkan hasil pemeriksaan pada saat seleksi.

“Untuk antigen pelamar itu gratis di Puskesmas masing- masing kecamatan. Pelamar cukup melampirkan kartu ujian dan KTP sebagai tanda bukti,” katanya.

Sudarmadi juga mengatakan, pelamar juga diharuskan untuk menggunakan masker medis 3 lapis dan handsanitizer saat mengikuti ujian.

“Masker cadangan juga dibawa. Kami berharap peserta dapat mematuhi aturan ini, untuk sama- sama menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,” katanya.

Terakhir, Sudarmadi mengatakan, apabila peserta ujian terpapar Covid-19 sebelum pelaksanaan SKD, tetap dapat mengikuti ujian susulan.

“Apabila positif, kita minta pelamar melaporkan kepada panitia. Selanjutnya, panitia akan melakukan penjadwalan ulang ujian, jadi tidak gugur,” katanya. (yra)

Baca juga: Seleksi PPKK Tahap 1 di Karimun Mulai Digelar, Diikuti Ratusan Peserta

Total Views: 123

Pos terkait